Gunung Merapi Siaga, Disparpora Magelang Hentikan Aktivitas Wisatawan

- 8 November 2020, 21:04 WIB
Gunung Merapi.*
Gunung Merapi.* /

PR TASIKMALAYA - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengeluarkan surat bernomor 556/604/19/2020.

Surat itu berisikan tentang penghentian sementara aktivitas semua destinasi wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi, termasuk menutup jalur pendakian ke gunung tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.

Baca Juga: Pendukung Trump Protes, Bahas Konspirasi QAnon hingga Sebut Demokrat Curang

Nanda menjelaskan, hal itu sebagaimana antisipasi status aktivitas Gunung Merapi dengan meningkatnya status aktivitas gunung dari waspada menjadi siaga, Minggu, 8 November 2020.

"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020. Selanjutnya, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang," kata Nanda.

Ia menyebut, beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di empat kecamatan yakni Srumbung, Sawangan, Dukun, dan Muntilan.

Baca Juga: Ungkap Hasil Perpanjangan PSBB Transisi, Anies: Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Turun

Destinasi wisata di Kecamatan Dukun, antara lain Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber.

Kemudian di Kecamatan Muntilan Museum Van Lith. Di Kecamatan Sawangan, seperti Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang.

Di Kecamatan Srumbung, meliputi kawasan Jurang Jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.

Baca Juga: Berakhir dengan Kemenangan Joe Biden, Berikut Fakta Menarik Pilpres AS 2020

Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib memperbaharui informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.

Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.

"Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang," jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x