Tegas Tekan Penyebaran Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Pandang Bulu

- 17 November 2020, 09:08 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020. /Biro Pers Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyinggung kembali soal penanganan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk menegur kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Panglima Kodam Siap Bangun Kemanaan dan Disiplin Prokes Covid-19

“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Jokowi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Presiden mengingatkan dalam rapat itu agar daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, dapat menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas, dan tidak pandang bulu.

Sesuai dengan Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Sulteng Jadi Peringkat Ke-4 Peredaran Narkoba Tertinggi di Indonesia, Polda Musnahkan 8,5 Kg Sabu

“Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Presiden.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, presiden mengingatkan ketegasan setiap daerah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Presiden menjelaskan, jangan sampai kemajuan dalam pengendalian Covid-19 ternodai dengan tindakan-tindakan indispliner dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Raup Omzet Ratusan Juta dari Obat dan Jamu Ilegal, Polisi: Tersangka Pernah Sekolah Asisten Apoteker

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," tambahnya.

Rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah menurun hingga 12,82 persen atau jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen, pada Minggu 15 November 2020.

Kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga terus meningkat menjadi 83,92 persen bahkan lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang sebesar 69,73 persen.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah