Cegah Penyebaran Covid-19 di Pernikahan, Forum Ta’aruf Bantu Edukasi 3M

- 15 November 2020, 18:50 WIB
Nikah massal yang digawangi Fortais.
Nikah massal yang digawangi Fortais. //ANTARA//HO Fortais/

PR TASIKMALAYA – Pada masa pandemi Covid-19, acara pernikahan diimbau untuk tidak dilakukan secara ramai.

Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, di mana kasus positif hariannya sudah mencapai 500.000 kasus.

Dalam membantu mengampanyekan penerapan protokol kesehatan, Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) di Yogyakarta terus mengedukasi masyarakat, khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dalam acara pernikahan.

Baca Juga: Diberi Sanksi Karena Acara Habib Rizieq Langgar Prokes, FPI Langsung Bayar Denda di Tempat

"Selama pandemi belum berakhir, kami akan terus mengedukasi masyarakat untuk mencegah munculnya klaster keluarga gara-gara acara pernikahan," ucap Ketua Fortais Ryan Budi Nuryanto d Yogyakarta pada Minggu, 15 November 2020.

Ryan mengemukakan bahwa oraganisasinya sejak tahun 2006 menggelar acara nikah massal untuk membantu warga tidak mampu menikah sekaligus menumbuhkan kesadaran berbagi.

Selama pandemi Covid-19 meliputi Tanah Air, Fortais menggelar acara pernikahan massal secara bergelombang dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Sejak awal pandemi kami telah mengadakan delapan kali acara nikah bareng, Sampai sekarang totalnya 75 pasangan (yang dinikahkan)," ucapnya.

Baca Juga: Turunkan Gula Darah! Studi Temukan Khasiat Kacang untuk Penyakit Diabetes Tipe 2

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah