PR TASIKMALAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh mencatat sejak Januari 2020 hingga bulan November, ada 35 ribu pasangan di Aceh telah melangsungkan akad nikah.
Hal itu terhitung sejak awal 2020 dan awal pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang puluhan ribu pasangan menikah di daerah ‘Tanah Rencong’.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT Ke-37 dan Sambut Baik Kerja Sama ASEAN TCA
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis 12 November 2020 dari RRI, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Marzuki mengatakan, pandemi Covid-19 tidak menghalangi niat pasangan di Aceh untuk menunaikan salah satu ibadah tersebut.
"Tidak berubah dengan tahun lalu sebelum Pandemi. Jumlah pasangan menikah tetap sama, tidak berpengaruh dengan Pandemi," kata Marzuki.
Dia menjelaskan, pada bulan Oktober 2020, sebanyak 3.840 pernikahan terjadi di Aceh.
Jumlah total peristiwa nikah, 2.452 di antaranya dilangsungkan di kantor dan 1.388 lainnya digelar di luar kantor.
Baca Juga: Pernyataan Megawati Tuai Kontroversi, Nasdem: Anggap itu Nasihat Keras Orang Tua ke Anaknya