Retas Sistem Usaha Pengisian Pulsa dengan Bantuan Aplikasi, Korban Rugi hingga Puluhan Juta

- 13 November 2020, 17:00 WIB
ILUSTRASI peretasan.*
ILUSTRASI peretasan.* //pexels

Kemudian melakukan scanning atau pemindaian port menggunakan tools map yang juga digunakan oleh aplikasi.

Setelah mendapatkan ID Pasword dan port tersebut, pelaku T dengan aplikasi buatan melakukan proses auto transfer pulsa dari Add-On Digipos korban ke kartu Sim penampungan yang sudah disiapkan oleh pelaku A.

Dalam melakukan kejahatan hacking tersebut, para pelaku telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp 205 juta.

Dalam hasil penangkapan tersebut, Dit Reskrimus Polda Kalsel juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari pelaku A.

Baca Juga: Linimasa Hubungan Johnny Depp dengan Amber Heard, Pertama Bertemi di Lokasi Syuting

Yaitu sebuah kartu tanda penduduk (KTP), sebuah tabungan Bank BCA, sebuah kartu ATM Bank BCA, satu unit perangkat komputer, satu unit handphone merk Samsung Galaxy S9 warna hitam, sebuah buku catatan penjualan pulsa.

Kemudian 60 pcs kartu perdana Telkomsel, satu unit modem pool, satu lembar slip setoran Bank Bukopin tanggal 22 September 2020 sebesar Rp 22.524 ribu, uang tunai Rp 49 juta, dan uang tunai sebsar Rp 25 juta.

Sementara dari pelaku T, petugas menyita barang bukti di antaranya, sebuah kartu tanda penduduk (KTP), satu unit handphone merk Realme 5s warna biru, satu unit perangkat komputer, satu buah buku tabungan Bank M.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah