Menantu Mantan Sekretaris MA Minta Uang Rp500 Juta ke Korban Penipuan, Disebut Untuk Biaya Polisi

- 11 November 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /PIXABAY/The Digital Way/

PR TASIKMALAYA – Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyanto disebut telah meminta uang sebesar Rp500 juta kepada pengusaha Surabaya untuk mengurus perkara hukum.

“Lalu Pak Rezky tanya ke saya, ‘Ini pengurusannya jadi dibantu tidak pak?’ Saya tidak punya apa-apa, tapi jadi kalau bagi hasil saya mau tapi kalau minta uang di depan saya, tidak ada uang lagi. Dia (Rezky) minta Rp500 juta, Rp250 juta juga di depan baru setengahnya Rp250 juta di belakang,” jelas Agung Dewanto ketika memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rabu, 11 November 2020.

Diketahui sebelumnya, Agung merupakan direktur CV Mulya Jaya Abadi. Dia menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu mantan Sekretaris mahkamah Agung Nurhadi dan Rezky Herbiyanto yang tiada lain merupakan menantu Nurhadi.

Baca Juga: Dua Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah dan Kali Cililitan

Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto, memberikan suap kepada Nurhadi dan Rezky, serta gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari berbagai pihak pada periode 2014-2017.

“Bahasannya dia (Rezky) untuk biaya polisi, kalau mungut begitu saya tidak sanggup,” ujar Agung.

Sebelumnya, Agung dan rekannya Albert jaya Saputra mengalami penipuan sebesar Rp 18 miliar. Selanjutnya, keduanya ditawari oleh seorang notaris yang bernama Devi.

Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Sampai 30 November untuk Tambah Daya Listrik

Lebih lanjut, Devi meyakinkan bahwa ada orang yang akan membantu pengurusan kasus itu bernama Nurhadi.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x