Retas Sistem Usaha Pengisian Pulsa dengan Bantuan Aplikasi, Korban Rugi hingga Puluhan Juta

- 13 November 2020, 17:00 WIB
ILUSTRASI peretasan.*
ILUSTRASI peretasan.* //pexels

PR TASIKMALAYA – Counter pulsa di Kalimantan Selatan (Kalsel) harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Pasalnya, saldo pulsa di counter itu raib dan berpindah tangan kepada dua orang pelaku peretas sistem usaha pengisian pulsa.

Kedua pelaku tersebut berinisial A (25) dan T (29).

Baca Juga: Desak Seluruh Dunia Tegaskan Program Rudal Nuklir, Raja Salman: Tekankan Bahaya Proyek Regional Iran

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel dibantu oleh Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Resmob Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Drs. Nico Afinta dalam konferensi pers menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari adanya laporan warga bernama Imanuddin.

Ia merupakan Pekerja di usaha Counter Pulsa ‘Duta Pulsa’ yang dibobol oleh kedua pelaku dengan sistem aplikasi ADD-On Digipos Best Software hingga mengalami kerugian sebesar Rp 57 juta.

Nico menerangkan modus operandi para pelaku atau penetrasi terhadap aplikasi Add-On Digipos dengan cara decompile atau ekstraksi aplikasi Add-On Digipos korban dengan menggunakan tolls dnspy untuk mendapatkan ID Password Publik yang digunakan oleh aplikasi.

Baca Juga: Ken Spears, Creator Karakter Scooby-Doo Wafat di Usia 82 Tahun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x