Dosen sebut Isi Disertasinya Berisi UUCK Otoriter, Mahfud MD Beri Tanggapan

- 12 November 2020, 06:30 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD: Mahfud MD menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yaitu untuk  melakukan evolusi akhlak yang menimbulkan kebaikan.
Menko Polhukam, Mahfud MD: Mahfud MD menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yaitu untuk melakukan evolusi akhlak yang menimbulkan kebaikan. /Zuhdiar Laeis/

PR TASIKMALAYA - Potongan video dari dosen pembimbing Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

Video berdurasi singkat tersebut menyebar dengan cepat. Bahkan sempat menjadi trending di Twitter dengan kata kunci 'dosen'.

Dalam video tersebut, Prof. Maria yang mengaku sebagai dosen pembimbing Mahfud MD menyampaikan pendapatnya tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 12 November 2020: Hujan Disertai Petir pada Sore Hari

Ia memberikan pendapat yang membandingkannya dengan pemikiran Mahfud MD yang dituliskan dalam disertasi yang ditulisnya beberapa tahun silam.

"Saya mau pinjam kata Pak Mahfud ini, Menkopolhukam, dalam disertasinya. Termasuk tipologi apa (Omnibus Law)? Ini adalah UU yang elitis, ortodox, otoriter," ungkap dosen tersebut.

"Saya cuma pinjam ini (kata-kata Mahfud MD dalam disertasi). Otoriter, ini bukan kata-kata saya oni, ini kata-kata bapak menteri, yang kebetulan dulu saya jadi pembimbung disertasinya, saya masih hafal ini," lanjut sang dosen.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Kembali Melonjak, Pemkot Bandung Minta Kecamatan Sediakan Ruang Isolasi

Lalu ia menjelaskan, kenapa Omnibus Law disebut elitis, ortodox, dan otorier. Menurutnya, sebab digunakan sebagai instrumen untuk melaksanakan kehendak sepihak dari penguasa.

"Secara teoritis dibenarkan oleh Pak Mahfud," ucapnya.

Menanggapi video disertasinya beredar, Mahfud MD memberikan komentar lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: Tayang di GoPlay Sejak 2 November, Serial 'Work From Home' Singgung Lika-Liku Kehidupan saat Pandemi

Baca Juga: RSD Wisma Atlet Sabet Dua Penghargaan MURI di Hari Pahlawan

"Disertasi sy ttg "politik hukum" (legal policy) yg dibimbing oleh Prof. Maria Sumarjono memang mendalilkan hukum ortodoks/elitis lahir dari pemerintahan otoriter. Rekomendasinya: 1) Rombak konfigurasi politik agar demokratis; 2) Lembagakan judicial
review melalui pembentukan MK," terangnya.

Ia pun bersyukur bisa menempuh doktoral dan dibimbing Prof Maria yang merupakan pakar metodologi yang sangat canggih.

"Sy bersyukur menempuh Doktor di UGM dgn dibimbing oleh Prof. Maria yg pakar metodologi yg sangat canggih.

Baca Juga: Apresiasi Pelaku UMKM, Pemerintah Akan Gelar Malam Anugerah Bangga Buatan Indonesia 2020

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x