Dosen sebut Isi Disertasinya Berisi UUCK Otoriter, Mahfud MD Beri Tanggapan

- 12 November 2020, 06:30 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD: Mahfud MD menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yaitu untuk  melakukan evolusi akhlak yang menimbulkan kebaikan.
Menko Polhukam, Mahfud MD: Mahfud MD menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yaitu untuk melakukan evolusi akhlak yang menimbulkan kebaikan. /Zuhdiar Laeis/

"Dari beliau sy dibimbing tentang metodologi riset yg ketat agar sebuah penelitian melahirkan teoresasi yg selalu bisa dipakai. Sampai skrng sy memanggil beliau "Bunda Maria"." cuit Mahfud MD.

Dari beberapa komentar warganet, terlihat cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang meminta Mahfud MD untuk menyampaikan klarifikasinya.

“Menurut hemat saya ini perlu dijawab atau diklarifikasi oleh pak @mohmahfudmd supaya menjadi jelas duduk persoalannya.. jika tidak diacuhkan maka bisa memburukkan citra dari pak @mohmahfudmd,” tulis Khairil Anwar.

Baca Juga: Wishnutama Sebut Mekanisme Alur Dana Hibah Harus Dipahami Hotel dan Restoran

Cuitan tersebut langsung mendapatkan komentar dari sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut.

“Hahaha. Itu sudah saya jawab di Twitter, Prof. Khairil. Itu disertasi tahun 1993 yang kemudian menjadi referensi studi politik hukum. Saat itu (1993) belum ada UU Ciptaker.

"UU Ciptaker, kan tahun 2020, 27 tahun kemudian. Jadi tak ada nyebut2 UU Ciptaker. Tp saya senang karena dalil saya selalu applicable,” jawab Mahfud.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah