"Dari beliau sy dibimbing tentang metodologi riset yg ketat agar sebuah penelitian melahirkan teoresasi yg selalu bisa dipakai. Sampai skrng sy memanggil beliau "Bunda Maria"." cuit Mahfud MD.
Dari beberapa komentar warganet, terlihat cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang meminta Mahfud MD untuk menyampaikan klarifikasinya.
“Menurut hemat saya ini perlu dijawab atau diklarifikasi oleh pak @mohmahfudmd supaya menjadi jelas duduk persoalannya.. jika tidak diacuhkan maka bisa memburukkan citra dari pak @mohmahfudmd,” tulis Khairil Anwar.
Baca Juga: Wishnutama Sebut Mekanisme Alur Dana Hibah Harus Dipahami Hotel dan Restoran
Cuitan tersebut langsung mendapatkan komentar dari sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut.
“Hahaha. Itu sudah saya jawab di Twitter, Prof. Khairil. Itu disertasi tahun 1993 yang kemudian menjadi referensi studi politik hukum. Saat itu (1993) belum ada UU Ciptaker.
"UU Ciptaker, kan tahun 2020, 27 tahun kemudian. Jadi tak ada nyebut2 UU Ciptaker. Tp saya senang karena dalil saya selalu applicable,” jawab Mahfud.
Hahaha. Itu sdh sy jawab di Twitter, Prof. Khairil. Itu disertasi thn 1993 yg kemudian menjadi referensi studi politik hukum. Saat itu (1993) blm ada UU Ciptaker. UU Ciptaker, kan thn 2020, 27 thn kemudian. Jd tak ada nyebut2 UU Ciptaker. Tp sy senang krn dalil sy sll applicable. https://t.co/2RDXPBqCq1— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 8, 2020
***