Soal Smart Card DPR , Presidium Persatuan Pergerakan: Pemborosan Negara yang Tak Perlu

- 11 November 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI. /ANTARA /Fauzan/

PR TASIKMALAYA - Saat ini penerapan smart card bagi pengunjung yang hendak memasuki gedung DPR selama pandemi Covid-19 menjadi sorotan publik.

Banyak pihak yang menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang termasuk pada pemborosan anggaran negara.

Hal tersebut sebagaimana ungkapan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto yang menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pembatasan akses yang termasuk pada pemborosan negara yang sangat tidak perlu.

Baca Juga: RSD Wisma Atlet Sabet Dua Penghargaan MURI di Hari Pahlawan

 

"Pemborosan negara yang tidak perlu," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Andrianto pada Rabu, 11 November 2020

Andrinto menilai bahwa sistem keamanan yang telah dibangun di DPR sudah terbilang mempuni.

Salah satu contohnya adalah setiap orang yang masuk ke kawasan DPR terlebih dahulu diperiksa barang bawaannya, dan diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan thermal gun, serta penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Berkuasa Selama 50 Tahun, Perdana Menteri Terlama di Dunia dari Bahrain Meninggal

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah