PR TASIKMALAYA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3.49 persen pada kuartal III 2020.
Data tersebut telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Kamis, 5 November 2020 lalu.
Dengan demikian, Indonesia dinilai resmi memasuki masa resesi. Kontraksi tersebut juga dialami pada kuartal sebelumnya, atau kuartal II 2020, mencatatkan minus 5,39 persen.
Baca Juga: Gunung Merapi Naik Status ke Siaga Level 3, Pemkab Sleman Terapkan Darurat Bencana
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, kondisi tersebut sebagai akibat dari tekanan eksternal dan pandemi Covid-19.
“Pertumbuhan ekonomi memang alami penurunan pada kuartal III 2020 sebagai akibat dari tekanan eksternal dan pandemi Covid-19. Pelaku usaha sudah sejak lama mempersiapkan resesi ekonomi,” ucap Amir pada Jumat, 6 November 2020.
“Jadi kita lihat saja, ISHG (Indeks Harga Saham Gabungan) positif 1,85 persen sampai sesi siang ini sehingga berada di 5.199. Nilai tukar rupiah juga menguat ke Rp14.370 per dollar AS bukti investor tetap percaya terhadap kondisi fundamental ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Jelang Kepulangan Habib Rizieq, FPI: ini Tidak Dibenarkan
Data menunjukan pertumbuhan belanja pemerintah cukup tinggi, yaitu 9,76 persen dibanding tahun lalu.