Oknum Petani Jadi Pembobol ATM di Jakarta, Polisi: Mereka Belajar dari YouTube

- 7 November 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi pembobol ATM.
Ilustrasi pembobol ATM. //PIXABAY//TheDigitalArtist

PR TASIKMALAYA – Modus baru pembobolan ATM terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di dekat Komplek Kostrad.

Dalam aksinya, para pelaku mempelajari sistem pembobolan dari YouTube dan mempraktikkannya terlebih dahulu.

Aksi pembobolan yang melibatkan lima orang pria ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Southampton Vs Newcastle: The Saints Puncaki Klasemen Sementara Liga Inggris untuk Pertama Kalinya

“Pelaku ada lima orang. Mereka membobol ATM dengan cara mengambil uang menggunakan ATM tetapi saldonya tidak berkurang,” terang Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta pada Jumat, 6 November 2020.

“Mereka belajar melakukan pembobolan ATM ini dari YouTube,” sambungnya.

Indra mengatakan kelima pelaku yang merupakan komplotan bobol ATM setelah belajar dari YouTube lalu mempraktikkannya sebelum membobol ATM.

Kelima tersangka berinisial W (30), DC (33), MA (24), HS (40), dan KA (35), empat dari lima pelaku merupakan petani yang tinggal di Lampung.

Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Berikut Manfaat Memulai Pagi Hari dengan Segelas Air Hangat

“Sebelum beraksi di Jakarta, pelaku pernah beraksi sebanyak tiga kali di Lampung,” ujarnya.

Setelah berhasil membobol ATM di Lampung, komplotan pembobol ATM tersebut mencoba melebarkan sayapnya ke wilayah Jakarta dengan mengajak kenalannya yang tinggal di Jakarta.

Pelaku telah beraksi di Jakarta sebanyak tiga kali, yakni di Karang Tengah, Kebayoran Lama dan Arteri Pondok Indah.

“Pelaku membobol ATM di dekat Komplek Kostrad dengan nominal uang Rp 10 juta,” ungkap Indra.

Baca Juga: Anggota TNI Jadi Korban Penganiayaan, Kapolres: Pelaku Masih di Bawah Umur dan akan Diproses Hukum

Menurutnya, perbuatan pelaku tidak merugikan nasabah, tetapi pihak bank yang ATM nya dibobol para pelaku.

Mohammad Yoskalyoso, pertugas ATM BRI Cabang Pondok Indah, Jakarta Selatan, mengatakan jenis kejahatan pembobolan ATM yang dilakukan kompoltan tersebut terbilang baru.

Para pelaku tidak merusak sistem perbankan tetapi merusak perangkat keras ATM untuk menarik uangnya tanpa berkurang saldonya.

“Bersyukur oknum telah ditangkap, perbuatan pelaku merugikan nasabah kami, kejahatan model baru, yang dirugikan bank bukan nasabahnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Perhitungan Suara Pilpres AS Mencapai 95 Persen, Joe Biden Unggul Sementara di Pennsylvania

Penangkapan pelaku dilakukan Polsek Kebayoran Lama bersama angota TNI AD di Komplek Kostrad Kebayoran Lama pada Rabu, 4 November 2020 sore, saat sedang membobol ATM di dekat komplek Kostrad.

Para pelau diancam pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 4e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah