PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dikabarkan akan memberikan gelar kehormatan kepada Gatot Nurmantyo.
Jokowi akan memberikan gelar kehormatan Bintang Mahaputera kepada sang mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut.
Sejumlah pihak menduga, di balik pemberian gelar kehormatan pada Gatot itu justru dikabarkan ada maksud tertentu.
Baca Juga: Gelapkan Gaji Karyawan Ratusan Juta, Staf Keuangan Nekat Kabur Tiga Bulan
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD buka suara.
Mahfud menegaskan, pemberian Bintang Mahaputera tersebut bukan untuk 'membungkam' daya kritis Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut semata-mata karena Gatot merupakan mantan anggota kabinet, dalam hal ini mantan Panglima TNI.
Baca Juga: Jadi Makanan Sejuta Umat, ini Dampak Buruk Gorengan terhadap Kesehatan Tubuh
"Ndak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," kata Mahfud dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Jumat, 6 November 2020.
Mahfud MD mengatakan, selain kepada Gatot, penghargaan yang sama juga diberikan kepada para mantan anggota kabinet lainnya.