Modus Loker di Facebook, 12 Perempuan Asal Riau Nyaris Dijadikan TKI Ilegal

- 5 November 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. //PIXABAY/

“Saat ini semuanya sudah kami selamatkan dan kami bawa ke Mapolda Kepri. Begitu juga pengurusnya, juga sudah kami tahan di Mapolda Kepri,” ucapnya.

AKBP Ruslan menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh terduga tersangka yaitu pelaku merekrut korban dari daerah asalnya melalu media sosial Facebook dengan akun Lowongan Kerja Batam.

Para calon pekerja itu kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Singapura dan Dubai dengan iming-iming gaji Rp 6 juta per bulan.

“Belakangan kami juga mengamankan tersangka lainnya dengan inisial DW. Para pengurus juga mengakui hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian dan hal ini telah dilakukan tersangka selama dua tahun,” terang Dia.

Baca Juga: Kawasan Karimunjawa Jepara Muria Ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO

AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tersangka FA berperan sebagai pengurus pekerja migran.

Sedangkan tersangka DW berperan sebagai perekrut dan penampung pekerja migran dan untuk tersangka inisial SC perannya sebagai perekrut pekerja migran di Kampung asal pekerja migran tersebut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya yaitu ponsel, surat pernyataan bermaterai, sembilan buku paspor, dan satu rangkap akta perseroan komanditer CV Aura Ria Batam.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah