BPJamsostek Ingatkan Potensi Penipuan Bantuan Subsidi di Media Sosial

- 3 September 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi bantuan insentif Rp600 ribu bagi guru honorer dan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi bantuan insentif Rp600 ribu bagi guru honorer dan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. /PIXABAY/Eko Anug/*/PIXABAY/Eko Anug

PR TASIKMALAYA - Direktur Utama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto mengingatkan adanya potensi penipuan bantuan.

Potensi penipuan hingga pencurian data penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) itu marak terjadi di media sosial.

“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek," kata Agus dikutip dari RRI.

Baca Juga: Terkonfirmasi, Jaehyun NCT127 Siap Jadi Pemeran Utama Drama 'DearM' sebagai Mahasiswa Teknik

Agus kembali menegaskan, penerima BSU mutlak beradarkan Permenaker 14 tahun 2020, serta pekerja yang kriterianya terpenuhi hanya tinggal menunggu dana di transfer ke rekening masing-masing.

Ia mengingatkan, segala informasi soal program BPJAMSOSTEK dan BSU hanya bisa di akses lewat akun media sosial @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram.

Lalu, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook. Seluruh akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.

Baca Juga: Cium Bola dan Tukar Kaos, Pesepakbola Ekuador Didenda Rp 17 Juta

Seperti diketahui, penyaluran bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

BPJamsosten bertugas mengumpulkan dan memvalidasi 15,7 juta pekerja penerima bantuan dan ditargetkan selesai hingga akhir September 2020 ini.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x