PR TASIKMALAYA – Pernah diajak kenalan lewat media sosial? atau bahkan sudah sampai diajak ketemuan? Hati-hati bisa jadi anda telah menjadi korban Catfishing.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi kemenkominfo, mereka memberikan infografis mengenai pengertian Catfishing, motif, dan cara untuk menghindarinya.
Fenomena Catfishing ini adalah bentuk dari penipuan secara online yang dilakukan oleh seseorang. Biasanya mereka berusaha untuk mengambil keuntungan dari kedekatan dengan si korban.
Baca Juga: Setelah Alami Kecelakaan di Tol Cipali, Putra Sulung dari Amien Rais Mendapat Perawatan Intensif
Seseorang yang melakukan Catfishing biasanya juga menipu dengan cara menggunakan identitas palsu dan berpura-pura menunjukan ketertarikan kepada korban.
Para pelaku tersebut lebih sering dijumpai melalui media sosial dengan modus mengajak online-dating.
Terdapat 4 motif yang biasanya melatar belakangi para pelaku Catfishing tersebut, yakni kurang percaya diri, iseng, balas dendam, hingga ingin melakukan penipuan untuk tujuan jahat.
Baca Juga: Debat Soal Ucapannya yang Sebut Anies ‘Bodoh’, Ferdinand 'Perang' dengan Musni Umar di Twitter
Pelaku yang mempunyai motif balas dendam seringkali sengaja membuat akun media sosial dengan menggunakan gambar dan informasi dari sang korban yang bertujuan untuk mempermalukan atau merusak reputasinya dengan cara menyebarkan rahasianya atau melakukan hal-hal yang buruk.