Tarif Umrah di Masa Covid-19 Naik Hingga Rp10 Juta, AMPHURI: Mau Tak Mau Jemaah Harus Tambah Biaya

- 3 November 2020, 16:42 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah. /PIXABAY/Konevi

PR TASIKMALAYA - Kenaikan Tarif untuk jemaah yang hendak menunaikan ibadah umrah mencapai 10 juta rupiah, di nilai memberatkan masyarakat.

Maka dari itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat, berharap adanya pembahasan mengenai hal tersebut bersama Kementerian Agama guna menentukan batas harga yang saat ini masih belum memiliki acuan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMPHURI Jawa Barat, Rachmat Wildan pada Selasa, 3 November 2020 mengungkapkan, kenaikan tarif ini dipicu oleh berbagai faktor.

Baca Juga: Nichkhun 2PM akan menjadi Pemeran Utama dalam film Hollywood Mendatang

Sehingga perlu ada pembahasan bersama dengan pemerintah pusat, agar penyedia jasa umroh memiliki acuan dalam menjalankan usaha mereka.

Hal tersebut pun dapat meminimalisir oknum nakal yang berusaha memainkan harga tarif umrah di tengah pandemi.

“Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini di akibatkan beberapa hal," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Baca Juga: Pacu Ekonomi dan Investasi, Kemlu RI Kembangkan Kerja Sama dengan Amerika Latin dan Karibia

"Mulai dari bis bagi Jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” jelasnya.

Wildan pun menambahkan, hal ini juga yang pastinya memberatkan pengusaha travel jika harus tetap memberangkatkan jamaah yang tertunda akibat mewabahnya pandemi ini.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x