232 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terima BIP Kemenparekraf

- 3 November 2020, 12:35 WIB
Kemenparekraf umumkan calon penerima BIP
Kemenparekraf umumkan calon penerima BIP /@kemenparekraf.ri

PR TASIKMALAYA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan penerima Program Bantuan Insentif Pemerintah tahun 2020.

Jumlah penerima BIP Tahun 2020 sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kemenparekraf, hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo pada Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Rawan Potensi Kerusuhan usai Pilpres, KJRI New York Imbau WNI Tetap di Rumah

“Setelah kami melakukan proses seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman, kami menetapkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan menerima BIP,” ungkap Fadjar.

Fadjar berharap, dengan adanya program BIP ini diharapkan para tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya yang berkualitas.

Sebelumnya, Fadjar telah menjelaskan bahwa BIP ini merupakan program tahunan yang sudah diselenggarakan sejak 2017.

Baca Juga: Pilpres AS Memanas, Joe Biden: Sudah Waktunya Trump Mengemasi Tasnya dan Pulang

Banytuan ini bertujuan untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian setelah pengumuman penerima BIP, dilanjutkan dengan tahapan pembekalan komitmen perjanjian kerja sama para calon penerima BIP dengan pihak pembuat komitmen yaitu Kemenparekraf di lingkungan Direktorat Akses Pembiayaan.

Tahapan pembekalan dan penandatangan tersebut dilakukan pada 2-3 November 2020, di DoubleTree by Hilton Hotel, Jakarta.

Baca Juga: Afghanistan Berduka, Serangan ISIS di Universitas Kabul Tewaskan 22 Orang

Fadjar lalu menjelaskan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dan pencairan dana tersebut selesai, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BIP, karena berasal dari APBN, maka pemanfaatan dana BIP harus transparan dan akuntabel oleh setiap pelaku usaha.

Selain itu, Fadjar juga berharap penerima program BIP ini bisa menjadi motivasi dan contoh yang baik bagi para pelaku pariwisata dan ekraf yang dapat bertahan dan melakukan peningkatan kapasitas usaha di tengah pandemi.

Mengingat program BIP tahun 2020 ini diperuntukkan sebagai bentuk mitigasi dampak ekonomi akibat pandemi pada sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Ungkap Mitologi Kehidupan sang Putri, Film Dokumenter ‘Diana’ Rilis Tahun 2022

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim menjelaskan bahwa program BIP tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif.

Kategori reguler, BIP diberikan kepada 96 pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, Koperasi, dan Yayasan/Perkumpulan dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp200 juta.

Sedangkan untuk kategori afirmatif diberikan kepada 136 pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau badan hukum dalam bentuk seperti UD, Firma, atau CV, dengan maksimal bantuan sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Satu Tewas dan 15 Orang Luka-luka di Wina, Mendagri Austria Duga Ada Serangan Teroris

Dengan komposisi sub sektor yakni, sektor kuliner 59 penerima, fesyen 35 penerima, kriya 34 penerima, aplikasi 34 penerima, pariwisata 33 penerima, film 26 penerima, dan game 11 penerima.

Penerima BIP tahun ini juga terlihat lebih luas dan merata daripada tahun sebelumnya. Tahun ini penerima BIP berasal dari 21 provinsi termasuk lima provinsi terbesar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, juga menambahkan bahwa setiap tahun jumlah penerima maupun penyaluran dana mengalami peningkatan.

Baca Juga: UMP Sumut 2021 Tak Berubah, Edy Rahmayadi: Kalau Saya Naikkan Menyalahi Keputusan

Pada tahun ini total dana yang diberikan sebesar Rp25.980.947.161 kepada 232 pelaku usaha. 

Sementara itu, bagi para peserta yang ingin mengetahui hasil pengumuman penerima program BIP tahun 2020, dapat diakses melalui laman resmi https://bip.kemenparekraf.go.id/ dan media sosial BIP.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah