232 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terima BIP Kemenparekraf

- 3 November 2020, 12:35 WIB
Kemenparekraf umumkan calon penerima BIP
Kemenparekraf umumkan calon penerima BIP /@kemenparekraf.ri

Tahapan pembekalan dan penandatangan tersebut dilakukan pada 2-3 November 2020, di DoubleTree by Hilton Hotel, Jakarta.

Baca Juga: Afghanistan Berduka, Serangan ISIS di Universitas Kabul Tewaskan 22 Orang

Fadjar lalu menjelaskan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dan pencairan dana tersebut selesai, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BIP, karena berasal dari APBN, maka pemanfaatan dana BIP harus transparan dan akuntabel oleh setiap pelaku usaha.

Selain itu, Fadjar juga berharap penerima program BIP ini bisa menjadi motivasi dan contoh yang baik bagi para pelaku pariwisata dan ekraf yang dapat bertahan dan melakukan peningkatan kapasitas usaha di tengah pandemi.

Mengingat program BIP tahun 2020 ini diperuntukkan sebagai bentuk mitigasi dampak ekonomi akibat pandemi pada sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Ungkap Mitologi Kehidupan sang Putri, Film Dokumenter ‘Diana’ Rilis Tahun 2022

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim menjelaskan bahwa program BIP tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif.

Kategori reguler, BIP diberikan kepada 96 pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, Koperasi, dan Yayasan/Perkumpulan dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp200 juta.

Sedangkan untuk kategori afirmatif diberikan kepada 136 pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau badan hukum dalam bentuk seperti UD, Firma, atau CV, dengan maksimal bantuan sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Satu Tewas dan 15 Orang Luka-luka di Wina, Mendagri Austria Duga Ada Serangan Teroris

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah