232 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terima BIP Kemenparekraf

- 3 November 2020, 12:35 WIB
Kemenparekraf umumkan calon penerima BIP
Kemenparekraf umumkan calon penerima BIP /@kemenparekraf.ri

PR TASIKMALAYA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan penerima Program Bantuan Insentif Pemerintah tahun 2020.

Jumlah penerima BIP Tahun 2020 sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kemenparekraf, hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo pada Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Rawan Potensi Kerusuhan usai Pilpres, KJRI New York Imbau WNI Tetap di Rumah

“Setelah kami melakukan proses seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman, kami menetapkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan menerima BIP,” ungkap Fadjar.

Fadjar berharap, dengan adanya program BIP ini diharapkan para tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya yang berkualitas.

Sebelumnya, Fadjar telah menjelaskan bahwa BIP ini merupakan program tahunan yang sudah diselenggarakan sejak 2017.

Baca Juga: Pilpres AS Memanas, Joe Biden: Sudah Waktunya Trump Mengemasi Tasnya dan Pulang

Banytuan ini bertujuan untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian setelah pengumuman penerima BIP, dilanjutkan dengan tahapan pembekalan komitmen perjanjian kerja sama para calon penerima BIP dengan pihak pembuat komitmen yaitu Kemenparekraf di lingkungan Direktorat Akses Pembiayaan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x