Anggota Club Moge Ditahan, DPR: Jangan Takut 'Beking-Bekingan', Siapapun Pelakunya Harus Diproses

- 1 November 2020, 10:15 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan.
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan. //Pixabay

PR TASIKMALAYA – Andre Rosiade selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum atas kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI oleh anggota geng motor gede (moge).

“Siapapun pelakunya, harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” tulis Andre di laman akun Twitter pribadinya @andre_rosiade.

Selanjutnya, Andre meminta pihak kepolisian Sumbar untuk terus memproses kasus tersebut, dan jangan pernah takut akan kelompok yang melindungi geng moge tersebut.

Baca Juga: Kemenparekraf Hadirkan untuk Pertama Kalinya Simulasi Protokol Keselamatan Wisata di Indonesia

“Untuk pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku pengeroyok,” tegas Andre seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Sebelumya, dua orang tersangka berinisial MS (49) dan B (18) telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI.

Kini, dua orang tersangka tersebut ditahan di Mapolres BUkittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan 13 unit moge Harley Davidson yang ada dalam kegiatan konvoi tersebut.

Baca Juga: Akui Tak Bermaksud Singgung Umat Muslim, Presiden Prancis: itu Tugas Kami Lindungi Kebebasan dan Hak

Peristiwa terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x