Pelaku Kasus Penganiayaan Warga Pakistan Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Masih Dalam Pengejaran

- 31 Oktober 2020, 21:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku tidakan kriminal.
Ilustrasi penangkapan pelaku tidakan kriminal. //PIXABAY// WikimediaImages

PR TASIKMALAYA - Pelaku penganiayaan terhadap warga negara Pakistan, pada 24 Agustus 2020 lalu berhasil ditangkap.

Pihak berwajib berhasil membekuk seorang berinisial BIT (33 tahun) diduga sebagai pelakunya. Namun, satu rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

"Masih ada pelaku lainnya berinisial DT, masih dalam pengejaran petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Ikut Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi : Teroris Tak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun

Arsya menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad Imran (28 tahun) itu terjadi di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

"Penganiayaan dipicu suara klakson saat berkendara.Saat korban berpapasan dengan pengendara lain, korban membunyikan klakson kemudian timbul penganiayaan," ungkap dia.

Pelaku yang pada saat itu berboncengan dengan temannya dengan sepeda motor, turun dari kendaraan kemudian menghampiri korban, dan terjadi perdebatan.

Baca Juga: Berdasarkan Keputusan Data Angka KHL, UMP Jawa Barat 2021 Tidak Mengalami Kenaikan

"Korban dipukul, hingga diserang dengan senjata tajam sehingga mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka di sekitar kepala korban. Kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Arsya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah