Viral Video Penganiayaan Dua Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Begini Kronologisnya!

- 31 Oktober 2020, 17:44 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan.
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan. //Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Sempat viral video dua anggota TNI yang dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson. 

Nampak dalam video tersebut pelaku melakukan penganiayaan juga mengancam akan menembak korban, yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan masing-masing tersangka atas nama Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad. Penetapan itu berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan.

Baca Juga: Elang Hitam, Pesawat Tanpa Awak Pertama Buatan Indonesia yang Siap Menjaga NKRI

"Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020.

Akibat penganiayaan tersebut, Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, dan kepalanya bengkak. Sedangkan Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, serta perut memar akibat tendangan.

Sebelumnya diketahui bahwa Jumat 30 Oktober 2020, pukul 16.40 WIB kemarin, dilaporkan telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap dua anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Sementara kronologinya sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel.Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Menjelang Hari Pilpres Amerika, Peretas Iran Berhasil Akses Data Pemilih dan Buat Warga Khawatir

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x