Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di NTT, DPR Harap RUU PKS Segera Dibahas dan Disahkan

- 28 Oktober 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan /PIXABAY

Sejak tahun 2017, di NTT banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Ary, jumlah kasus yang terlapor saja sudah cukup banyak, belum termasuk jumlah yang tidak terlapor.

Selain itu, menurutnya kasus di lingkungan keluarga terdekat lebih besar jumlahnya daripada dari luar.

“Yang terlaporkan saja lebih dari 17 ribu kasus, dan yang tidak terlaporkan juga jauh lebih banyak,” tutur Ary.

“Karena biasanya sebagian besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat, ada dilakukan oleh orang jauh, namun persentasenya masih rendah,” sambungnya.

Baca Juga: Perlukah Penggunaan Sunscreen saat Cuaca Mendung? Ini Penjelasan Dokter

Agar kasus kekerasan perempuan dan anak tidak terjadi lagi, diperlukan payung hukum yang jelas dan kuat.

Oleh karena itu, Ary berharap Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas dan disahkan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah