Sejak tahun 2017, di NTT banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Ary, jumlah kasus yang terlapor saja sudah cukup banyak, belum termasuk jumlah yang tidak terlapor.
Selain itu, menurutnya kasus di lingkungan keluarga terdekat lebih besar jumlahnya daripada dari luar.
“Yang terlaporkan saja lebih dari 17 ribu kasus, dan yang tidak terlaporkan juga jauh lebih banyak,” tutur Ary.
“Karena biasanya sebagian besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat, ada dilakukan oleh orang jauh, namun persentasenya masih rendah,” sambungnya.
Baca Juga: Perlukah Penggunaan Sunscreen saat Cuaca Mendung? Ini Penjelasan Dokter
Agar kasus kekerasan perempuan dan anak tidak terjadi lagi, diperlukan payung hukum yang jelas dan kuat.
Oleh karena itu, Ary berharap Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas dan disahkan.***