Buntut Kasus Gus Nur, Kru YouTube Refly Harun akan Diperiksa Polisi

- 27 Oktober 2020, 21:58 WIB
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU.
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU. /YouTube/Refly Harun/

PR TASIKMALAYA - Ahli hukum Tata negara Negara Refly Harun dan kru Kanal YouTube-nya resmi akan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian Sugik Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami masih berjalan ini, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi lain atau orang-orang yang terlibat.

Baca Juga: Penyuluh TI Diskominfo Jabar Raih Penghargaan ASN Berprestasi 2020

"Baik yang mengunggah, mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai akan kami panggil,” jelas Awi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh polisi, Gus Nur mengklaim sikap organisasi NU saat ini sudah sangat berbeda dari yang dulu seperti yang dia kenal.

“Bahwasannya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda,” jelas Awi menirukan ucapan Gus Nur.

Baca Juga: BEI Dorong Penguatan Saham Syariah Indonesia hingga 10 Persen

Awi menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya kepada empat saksi yang terdiri dari dua orang pelapor serta dua saksi ahli.

Gus Nur saat ini telah ditetapkan sebagai terssangka, dan telah menjalani hukuman tahanan di Rumah Tahanan bareskrim Polri selama 20 hari.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x