Bukan Izin Lingkungan, ini Syarat bagi Perusahaan yang Akan Berdiri di Kawasan Industri

- 21 Oktober 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi perusahaan industri
Ilustrasi perusahaan industri /.*/Pixabay/

“Selain itu, upaya pemerintah dalam melakukan diregulasi kebijakan terkait dalam penumbuhan iklim berusaha terus dilaksanakan salah satunya diwujudkan melalui penyediaan platform Online Single Submission (OSS),” lanjut Dody.

Baca Juga: Pendapatan Jack Ma Meningkat Pesat saat Covid-19, Lebih Banyak dari Penghasilannya Selama 5 Tahun

Selan itu, Kemenperin mencatat, sepanjang tahun 2019, total investasi di sektor industri mencapai Rp215,9 triliun.

Guna meningkatkan realisasi penanaman modal di Tanah Air, Dirjen KPAII menyebutkan, perlu upaya perbaikan kondisi dalam negeri melalui pengoptimalan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi yang terkait investasi.

“Selain itu, medorong harga energi yang semakin kompetitif. Dari sisi faktor eksternal, dipengaruhi fluktuasi nilai tukar dollar AS yang dipicu oleh kenaikan suku bunga AS dan penguatan dollar AS di pasar global,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x