Tak Seperti UU Cipta Kerja yang Didemo, Jokowi Minta Vaksin Covid-19 Tidak Tergesa-gesa

- 19 Oktober 2020, 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. //Pexels//cottonbro

"Meski tidak semuanya harus kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," jelas Presiden.

Tak lupa, Presiden Jokowi juga mengingatkan mengenai implementasi pemberian vaksin covid-19 yang harus dilaksanakan secara hati-hati.

"Kemudian titik kritis dari vaksinasi adalah di implementasi. Jangan menganggap mudah. Implementasi tidak mudah. Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul ke publik. Proses-proses komunikasi publik ini betul-betul disiapkan. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, harus dijelaskan, harus detail," jelas Presiden, dikutip dari situs RRI. 

Baca Juga: Sebut Komunikasi Soal Vaksin Covid-19 Harus Baik, Jokowi: Kalau Salah, Bisa Seperti UU Cipta Kerja

Hal terpenting, Jokowi tidak ingin terjadi miss komunikasi antara publik dengan pemerintah mengenai vaksin yang kemudian dimanfaatkan, sehingga terjadi chaos dalam implementasi vaksin.

"Jangan dihantam oleh isu, diplintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi. Karena memang masyarakat sekarang ini dalam posisi sulit," jelas Jokowi.

Adapun pengadaan vaksinasi, Jokowi ingin agar diatur sedetail mungkin. Untuk vaksin gratis, Jokowi memerintahkan agar diatur oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk vaksin mandiri (bayar), diatur oleh Kementerian BUMN.

"Juga perlu saya ingatkan, dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas, kalau menurut saya, untuk vaksin gratis, untuk rakyat urusan Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN. Ini menjadi jelas, kalau ngga seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tegas Jokowi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tetap Sah Dan Dapat Berlaku Tanpa Tanda Tangan Presiden, Berikut Penjelasannya

Perlakuan terhadap vaksin yang didatangkan ke Indonesia pun juga mendapat perhatian Jokowi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah