Berikut Dua Narapidana yang Tewas Minggu ini Sebelum Selesai Jalani Hukuman di Sel Tahanan

- 18 Oktober 2020, 17:58 WIB
ILUSTRASI penjara.
ILUSTRASI penjara. /PIXABAY/

PR TASIKMALAYA - Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan alias Antoni, napi gembong narkoba yang sempat kabur dari penjara dan ditemukan tewas dalam posisi gantung diri.

Cai Chang Pan adalah napi gembong narkoba yang kabur dari penjara Lapas Tangerang, Senin 14 September 2020 lalu.

Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Oktober 2020, pagi.

Baca Juga: Luncurkan Program Pelatihan Fotografi dan Ilustrasi, Kemenparekraf Berharap Rakyat Tetap Produktif

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik yang melihat Cai Changpan masuk ke Hutan Jasinga.

Satpam tersebut menginformasikan bahwa narapidana yang telah divonis mati tersebut sering bermalam di pabrik itu, walaupun tidak setiap hari.

“Tim bergerak ke Hutan Jasingan ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari,” bebernya, dikutip dari RRI. 

Usai ditemukan, jasad Cai telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Belajar Menghemat di Saat Pandemi Covid-19, Berikut Cara Tips Atur Biaya Hidup! 

Diketahui, Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.

Kabar meninggal lainnya didapat dari narapidana pelaku pembunuhan dan pemerkosa yang berinisial SB (41), membunuh bocah R (9) dan memperkosa ibunya DA (28) , dikabarkan meninggal dunia di sel tahanan.  

Menurut informasi yang didapatkan, S diketahui tewas, saat hendak dibawa ke rumah sakit.

"Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Infused Water dan Ultimate Drink Punya Sejuta Manfaat, Begini Cara Membuatnya! 

Polisi mengatakan sehari sebelum meninggal, S sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami dehidrasi dan tidak mau makan-minum.

Setelah menjalani pengobatan, dokter membolehkan Samsul kembali pulang ke penjara. 

"Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak," ujar Arief.

S diketahui melakukan pemerkosaan terhadap ibu R di rumah gubuk, yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Saat itu, S menyelinap masuk ke rumah korban saat suami korban tidak berada di rumah.

Baca Juga: Dorong Rakyat Tetap Produktif di Masa Pandemi, Kemenparekraf Gelar Pelatihan Fotografi dan Ilustrasi

Mengetahui kejadian tersebut, anak korban, Rangga mencoba melakukan perlawanan. Namum naas, R tewas diserang dengan senjata tajam oleh pelaku.

Pelaku sempat menyembunyikan jasat R. Tim gabungan polisi dan TNI yang dibantu oleh masyarakat, langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020, pagi saat bersembunyi di hutan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x