“Meskipun tidak memiliki sumberdaya alam yang melimpah, namun kotanya dikelola dengan baik, infrastrukturnya lengkap, maju, dan rakyatnya sejahtera,” lanjutnya.
Baca Juga: Sinopsis Film 'A Company Man', Tayang Malam Ini di Trans 7
Pada kesempatan ini, Sigit juga menyerahkan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat golongan IV/a terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020 kepada 36 pegawai yang memenuhi syarat kenaikan pangkat berdasarkan kualifikasi pendidikan strata 2.
Kenaikan pangkat harus disertai dengan kenaikan kinerja pejabat ini dalam pelayanan masyarakat.
Termasuk meningkatkan kinerja bawahnya dengan sistem pengawasan, dan arahan dari atasan. Kualitas pejabat sebagai indikator kemajuan suatu kota, dengan integritas yang dipegang teguh.
Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Kemkominfo Bahas Transparansi Penyusunan UU Cipta Kerja
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengemukakan, berdasarkan bagan struktur jabatan perangkat daerah Pemkot Magelang, terdapat 397 jabatan pengawas.
Dari jumlah itu yang telah mengisi jabatan tersebut sebanyak 357 jabatan.
“Artinya terdapat kekosongan pejabat pengawas sebanyak 40 jabatan, yang terdiri 20 jabatan eselon IV/a dan 20 jabatan eselon IV/b,” jelas Aris.***