Rakyat Masih Gigih Tolak UU Cipta Kerja, Puan Maharani Maju untuk Menggandeng Kaum Buruh

- 16 Oktober 2020, 12:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Pikiran-Rakyat.com

PR TASIKMALAYA - UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktiber 2020 kemarin masih mendapat penolakan dari kaum buruh hingga berbagai elemen masyarakat.

Bahkan beberapa masih melakukan demo hingga saat ini.

Untuk meredakan amarah dari rakyat, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng para kaum pekerja.

Baca Juga: Pertempuran dengan Armenia Masih Bergejolak, Azerbaijan Dapat Dukungan Kuat dari Turki dan Israel

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” ujarnya, dikutip dari situs RRI.

Ia akan memastikan bahwa DPR RI akan mengawal hingga mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Bahkan ia menyebut akan membahas turunan UU Cipta Kerja secara transparan dan terbuka dengan disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI.

Baca Juga: Tertarik Mendapatkan Banpres untuk UKM Sebesar Rp 2,4 Juta? Cek Sayaratnya di Sini

DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah, demi untuk menampung aspirasi rakyat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x