Baca Juga: Bongkar Keburukan Anies Baswedan, PSI: Ada 10 Kemunduran Tiga Tahun Memimpin Jakarta
Dalam podcast tersebut, Sofyan Djalil tidak menjelaskan secara lebih detail dan rinci tentang substansi Omnibus Law yang kini ramai diperbincangkan karena adanya dugaan dan kecurigaan publik terhadap adanya kejanggalan dan pelanggaran prosedural.
Ia mengaku bahwa ia hanya berperan sebagai pihak yang mengajukan dan mengusung konsep Omnibus Law pada Presiden demi mengatasi berbagai urusan dan persoalan yang ada di Indonesia. Ia tidak terlibat sebagai penyusun ataupun satgas Omnibus Law.
Diketahui sebelumnya, Sofyan Djalil pada Oktober 2004 hingga Mei 2007 menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam kabinet yang sama.
Pada 26 Oktober 2014 hingga 12 Agustus 2015, ia dipilih menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia di Kabinet Kerja Periode 2014-2019 oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Disinggung Soal Mobil Dinas KPK, Febri Diansyah: Saya Senyum Saja
Selanjutnya ia digantikan oleh Darmin Nasution pada perombakan Kabinet Kerja, ia menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas dari tanggal 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja dan digantikan oleh Bambang Brodjonegoro pada perombakan kabinet yang kedua. ***