Omnibus Law Masih Ditolak Rakyat, Ida Fauziyah Jelaskan Urgensi dan Manfaat RUU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 10:40 WIB
Menker, Ida Fauziyah.
Menker, Ida Fauziyah. //Instagram//idafauziiyahnu

PR TASIKMALAYA - Banyak berita mengenai UU Cipta Kerja yang menyebar di masyarakat. Ketidakpahaman soal UU itu yang dianggap membuat ribuan warga Indonesia turun Demonstrasi ke Jalan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akhirnya memberikan sedikit ulasan mengenai UU Cipta Kerja.

Ia menyatakan bahwa kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Baca Juga: Wartawan Diduga Alami Kekerasan dari Aparat Saat Demo, Dewan Pers Langsung Rilis Enam Maklumat

Menurut Ida, setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Hal itu membuat kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.

Apalagi, sambungnya, di tengah pandemi Covid-19, terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” kata Ida dalam keterangan persnya yang diterima RRI, Selasa 13 Oktober 2020.

Tak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga dibuat untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Baca Juga: KAMI Diduga Lakukan Penghasutan di Medsos, Kuasa Hukum Syahganda Berikan Bantahan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x