Ungkap Tujuan Cetuskan Omnibus Law, Sofyan Djalil: Luruskan 79 UU yang Saling Bertentangan

- 16 Oktober 2020, 18:21 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier membahas Omnibus Law.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier membahas Omnibus Law. //Tangkap Layar YouTube/Deddy Corbuzier

 

PR TASIKMALAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Indonesia Sofyan A. Djalil, merupakan pencetus Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada 16 Oktober 2020 dengan judul “DEBAT SAMA YANG BUAT CIPTA KERJA!!With Sofyan Djalil.

Deddy Corbuzier membahas beberapa hal dengan Menteri yang ia juluki sebagai “Menteri Teh Botol” dengan slogan “Siapapun Presidennya, Dia Menterinya”.

Baca Juga: Sering Berkunjung ke Luar Negeri, Prabowo Subianto: Indonesia Banyak Tergantung dari sana

Diketahui, Sofyan Djalil telah beberapa kali menjabat sebagai Menteri dalam beberapa Kabinet Pemerintahan Presiden Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Dalam kesempatan tersebut Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa Omnibus Law yang ia cetuskan berdasarkan masalah Indonesia yang disebabkan oleh terlalu banyak aturan.

“Perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka Presiden siapapun kalau tetap berjalan dengan peraturan yang ada tidak akan mendapatkan hasil apa-apa,” ujar Sofyan.

“Satu peraturan undang-undang sekarang ini (Omnibus Law) meluruskan, membereskan, mensinkronkan 79 Undang-undang yang saling bertentangan,” sambung.

Baca Juga: Bongkar Keburukan Anies Baswedan, PSI: Ada 10 Kemunduran Tiga Tahun Memimpin Jakarta

Dalam podcast tersebut, Sofyan Djalil tidak menjelaskan secara lebih detail dan rinci tentang substansi Omnibus Law yang kini ramai diperbincangkan karena adanya dugaan dan kecurigaan publik terhadap adanya kejanggalan dan pelanggaran prosedural.

Ia mengaku bahwa ia hanya berperan sebagai pihak yang mengajukan dan mengusung konsep Omnibus Law pada Presiden demi mengatasi berbagai urusan dan persoalan yang ada di Indonesia. Ia tidak terlibat sebagai penyusun ataupun satgas Omnibus Law.

Diketahui sebelumnya, Sofyan Djalil pada Oktober 2004 hingga Mei 2007 menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam kabinet yang sama.

Pada 26 Oktober 2014 hingga 12 Agustus 2015, ia dipilih menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia di Kabinet Kerja Periode 2014-2019 oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Disinggung Soal Mobil Dinas KPK, Febri Diansyah: Saya Senyum Saja

Selanjutnya ia digantikan oleh Darmin Nasution pada perombakan Kabinet Kerja, ia menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas dari tanggal 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja dan digantikan oleh Bambang Brodjonegoro pada perombakan kabinet yang kedua. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x