Ungkap Tujuan Cetuskan Omnibus Law, Sofyan Djalil: Luruskan 79 UU yang Saling Bertentangan

- 16 Oktober 2020, 18:21 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier membahas Omnibus Law.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier membahas Omnibus Law. //Tangkap Layar YouTube/Deddy Corbuzier

 

PR TASIKMALAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Indonesia Sofyan A. Djalil, merupakan pencetus Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada 16 Oktober 2020 dengan judul “DEBAT SAMA YANG BUAT CIPTA KERJA!!With Sofyan Djalil.

Deddy Corbuzier membahas beberapa hal dengan Menteri yang ia juluki sebagai “Menteri Teh Botol” dengan slogan “Siapapun Presidennya, Dia Menterinya”.

Baca Juga: Sering Berkunjung ke Luar Negeri, Prabowo Subianto: Indonesia Banyak Tergantung dari sana

Diketahui, Sofyan Djalil telah beberapa kali menjabat sebagai Menteri dalam beberapa Kabinet Pemerintahan Presiden Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Dalam kesempatan tersebut Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa Omnibus Law yang ia cetuskan berdasarkan masalah Indonesia yang disebabkan oleh terlalu banyak aturan.

“Perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka Presiden siapapun kalau tetap berjalan dengan peraturan yang ada tidak akan mendapatkan hasil apa-apa,” ujar Sofyan.

“Satu peraturan undang-undang sekarang ini (Omnibus Law) meluruskan, membereskan, mensinkronkan 79 Undang-undang yang saling bertentangan,” sambung.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x