Industri Manufaktur Alami Kenaikan, Menperin Klaim Akselerasi PEN Berjalan dengan Baik

- 15 Oktober 2020, 20:55 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat menghadiri konferensi pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat menghadiri konferensi pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

 

PR TASIKMALAYA – Pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19 sangat bermanfaat bagi sektor industri.

Adanya peningkatan kinerja dalam industri manufaktur akan turut mendorong perekonomian Indonesia.

Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan ekonomi di Indonesia bisa secepatnya pulih. Informasi tersebut didapatkan dari data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Pelaku Bom Filipina Diduga Seorang WNI, Kemenlu Minta Akses Bertemu RFR

Berdasarkan dari data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI), kinerja industri manufaktur mulai merangkak naik pada kuartal III 2020.

Data tersebut menunjukan indeks manufaktur Indonesia pada kuartal III 2020 sebesar 44,91 persen atau naik dibanding periode II 2020 di angka 28,55 persen.

Menteri Perindutrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan dalam keterangan tertulisnya terkait capaian tersebut.

“Capaian positif tersebut ditopang seluruh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode tersebut, sebagai hasil dari sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha,” ucap Menperin Agus.

Baca Juga: Ada Stigma Negatif Terhadap Pasien Covid-19, Ketua MPR RI: Dapat Perpanjang Proses Penyembuhan

“Salah satu langkah yang sedang dijalankan untuk menekan dampak pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi,” tambah.

Ia melanjutkan, untuk bisa unggul dalam berkompetisi, inovasi, dan teknologi menjadi investasi penting.

“Juga pada adaptasi kebiasaan baru ini yang mengharuskan adanya pembatasan sosal sehingga dapat dikatakan seluruh sendi perekonomian nasional teramat mengandalkan kemanfaatan teknologi,” jelasnya.

Pemerintah juga, sambungnya, telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022 yang juga dilakukan dalam akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid-19.

Baca Juga: Sukseskan Program Padat Karya, Pemkab Garut Rehabilitasi Lahan Pertanian Rusak Akibat Banjir

Menperin menyebutkan, industri harus dapat bergegas meraih berbagai potensi beru yang akan muncul.

Kebijakan PEN yang diluncurkan oleh pemerintah diarahkan guna melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jadi, arahnya ditujukan untuk menciptakan iklim Indonesia yang aman, sehat, dan kondusif dalam rangka memabangun kepercayaan investor dan masyarakat,” ungkap Menperin.

Selain itu, kebijakan ditargetkan untuk membangun Indonesia yang berdaya dan bekerja dalam upaya menumbuhkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Banyak Lapas Over Capacity, Komisi III DPR: Harus Jadi Perhatian

“Salah satu yang perlu digarisbawahi adalah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, maka akan membuat peluang besar untuk mengakselerasi rebooting tersebut,” jelas Dia.

Ia menambahkan, terlebih salah satu tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk mmeberi kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami melihat bahwa industri stratup saat ini didominasi oleh mereka yang masih early stage atau masih dalam sektor industri kecil dan menengah (IKM). Tentunya, adanya UU Ciptaker ini akan semakin terbantu pelaku usaha di dalam negeri,” tutupnya.

Baca Juga: Perekonomian Global dan Domestik Dikabarkan Membaik, BI Pertahankan BI7DRR

Diketahui dalam laporannya, BI mencatat volume pesanan barag input di sektor industri manufaktur meningkat dan berada dalam fase ekspansi pada kuartal III 2020 dengan indeks 50,55 persen atau lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya 28,95 persen.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x