PR TASIKMALAYA – Penambahan kawasan industri dan masuknya investor ke Indonesia merupakan suatu kabar baik.
Di tengah isu berhembusnya resesi ekonomi, jumlah kawasan industri di Indonesia menunjukan grafik peningkatan.
Dengan demikian, hal ini dapat memperkuat kondisi ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Baca Juga: Tri Rismaharini Gelar Temu Bunda PAUD se-Kota Surabaya
Di sisi lain, panambahan kawasan industri ini dapat membuka akses lapangan kerja baru. Sehingga diharapkan pengangguran di Indonesia dapat berkurang.
Adapaun investor yang melakukan penanaman modal di Indonesia diantaranya dalam bentuk investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Hal ini senada dengan yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia.
Baca Juga: Pakar Hukum: Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Tidak Murni Lagi
Kemenperin menyebutkan jumlah dan luas kawasan industri di Indonesia terus melonjak dan siap menampung investor.
“Hingga Agustus 2020, telah terbangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.