Draft Final UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Bakal Diserahkan Besok

- 13 Oktober 2020, 21:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.  /Dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI /

PR TASIKMALAYA - DPR RI dikabarkan telah selesai melakukan tahap editing final Undang-undang Cipta Kerja yang kini memiliki jumlah 812 halaman.

Adapun perbedaan jumlah halaman UU Ciptaker yang diedit diakibatkan oleh perbedaan pemakaian kertas yang dipakai saat penyusunan RUU antara Baleg dan Sekjen.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin saat konferensi pers virtual di channel
YouTube DPR, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Kemenristek Yakini UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Riset dan Inovasi

“Mengenai jumlah halaman adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan
besarnya kertas yang diketik.

"Proses yang dilakukan di baleg melakukan kertas biasa, di tingkat II menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan di dalam UU sehingga besar, tipisnya, ada yang seribu sekian, 900 sekian," kata Azis.

Azis menyebut, setelah melalui proses pengetikan final berdasarkan legal drafter dalam kesekjenan dan mekanisme. Maka, total jumlah pasal dan halaman hanya sebesar 812 halaman.

Baca Juga: Perbanyak Doa ini Agar Terhindar dari Bencana dan Hilangnya Nikmat dari Allah

"Kalau sebatas UU cipta kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur jumlah halaman ada yang seribu sekian, 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR menyatakan netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah naskah UU Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat karena jumlah halaman yang berbeda-beda beredar di publik.

Diketahui, terdapat 4 versi halaman terkait naskah final UU Cipta Kerja yang telah beredar.

Baca Juga: UMKM Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

Pertama adalah draf naskah sejumlah 1.028 halaman yang tersedia di situs resmi DPR. Kemudian, ada draf sejumlah 905 halaman yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Lalu, muncul juga draf 1.052 halaman yang tersebar pada 9 Oktober 2020. Selain itu, ada juga draf 1.035 halaman.

Menyusul kabar selesainya proses final editing, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kemungkinan akan diserahkan DPR RI kepada pemerintah pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah