Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa demo menimbulkan kerumunan massa yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
Baca Juga: Masuk Program Strategis dalam APBN, Lumbung Pangan Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
“Kami mengimbau, (karena) Jakarta sampai saat ini masih dalam zona merah penyebarab Covid-19 dan menurut WHO bahwa Jakarta berisiko tinggi penularan Covid,” terang Irjen Pol. Nana.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali risiko terbentuknya klaster baru dari unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terus gencar dilakukan oleh massa.
Menurutnya, status orang tanpa gejala (OTG) yang positif Corona menjadi alarm bagi para pengunjuk rasa untuk terus melakukan aksi demonstrasi.
Baca Juga: Lakukan Pengamanan untuk Demo Omnibus Law, Ratusan Aparat Berjaga di Kawasan Istiqlal
“Jangan sampai para pengunjuk rasa menjadi klaster baru penyebaran atau penularan karena sudah pasti mereka berkerumun sehingga penularan cepat dan jangan mengorbankan pengunjuk rasa ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolda juga menjelaskan jika di Jakarta masih banyak OTG yang tanpa orang itu sadari sebetulnya dia sudah tertular Covid-19.
Ia pun mewanti-wanti agar para pengunjuk rasa tidak menularkan Covid-19 kepada keluarga dan lingkungan mereka ketika pulang.***