UU Ciptaker Jilid 2 Digelar Hari ini, Polri Siap Perketat Penjagaan

- 13 Oktober 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi demo
Ilustrasi demo /

PR TASIKMALAYA – Aksi demo tolak Undang Undang Cipta Kerja jilid 2 akan dilangsungkan pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Agenda tersebut bahkan telah tersebar luas di media sosial. Oleh karena itu, diprediksi bahwa demo tolak Undang Undang Cipta Kerja masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

“Bila ada deo saya sangat meminta kepada Kepala Kapolri untuk memastikan bahwa apabila benar akan ada unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja lagi, maka kegiatan tersebut harus berlangsung aman, tertib, dan damai tanpa ada kekerasan dan anarkis. Sekalipun Kapolri sendiri telah memerintahkan ke seluruh jajaran Polri dibawah untuk tidak memberikan izin unjuk rasa,” ujar Yusuf Warsyim selaku Anggota Kompolnas.

Baca Juga: Seolah Ingin Bantu Jiwasraya Agar Tak Bangkrut, Joko Hartono Juga Divonis Penjara Seumur Hidup

Turunnya Kapolri ke lapangan bertujuan memberikan dukungan kepada anggota, serta memastikan kesiapan seluruh anggota dan pimpinan yang bertugas di lapangan dalam rangka menjalankan aturan demo yang baik.

“Kapolri dapat menegaskan, di lapangan agar penjagaan kegiatan unjuk rasa dilakukan dengan tegas menurut hukum tetapi tetap harus humanis,” jelasnya.

Poin penting penjagaan unjuk rasa hari ini, tidak terulangi kembali sikap anarkis dari kalangan buruh dan mahasiswa, serta elemen-elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Psikolog: Pandemi Covid-19 Cenderung Membuat Masyarakat Menjadi Jenuh

Untuk membuat suasana unjuk rasa kondusif tanpa ada sikap anarkis, Kapolri diharapkan hadir di tengah-tengah masa pendemo agar unjuk rasa berjalan tertib dan damai.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x