Ribuan Massa Tolak UU Ciptaker Hari Ini, Kapolda: Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

- 13 Oktober 2020, 16:01 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meminta jajarannya untuk maksimal amankan Jakarta. /Foto Dok PMJ
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meminta jajarannya untuk maksimal amankan Jakarta. /Foto Dok PMJ /

PR TASIKMALAYA – Aksi penolakan Omnibus Law terus berlanjut di beberapa daerah, khususnya di DKI Jakarta.

Dikutip dari Tribatanews, unjuk rasa penolakan ini akan kembali digelar pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Demonstrasi kali ini bukan disampaikan oleh kaum buruh dan mahasiswa, melainkan dari pihak lain.

Baca Juga: Demonstrasi Kembali Berlangsung, TransJakarta Hentikan Layanannya Sementara

Diantara pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa ini adalah Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang salah satunya terdiri atas PA 212.

Di mana, aksi penolakan UU Cipta Kerja ini dinamai dengan aksi 1310. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketum PA 212, unjuk rasa hari ini akan diikuti oleh ribuan orang.

“Insyaallah ribuan,” kata Slamet Maarif pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Menduga Demo Tolak UU Ciptaker Ditunggangi Pihak Asing, Prabowo: Ada yang Tak Suka Negara ini Maju

Ia pun menuturkan, aksi tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.

Namun, kerumunan ribuan massa di tengah Covid-19 ini menimbulkan kekhawatiran dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana, M.M.

Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa demo menimbulkan kerumunan massa yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga: Masuk Program Strategis dalam APBN, Lumbung Pangan Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

“Kami mengimbau, (karena) Jakarta sampai saat ini masih dalam zona merah penyebarab Covid-19 dan menurut WHO bahwa Jakarta berisiko tinggi penularan Covid,” terang Irjen Pol. Nana.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali risiko terbentuknya klaster baru dari unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terus gencar dilakukan oleh massa.

Menurutnya, status orang tanpa gejala (OTG) yang positif Corona menjadi alarm bagi para pengunjuk rasa untuk terus melakukan aksi demonstrasi.

Baca Juga: Lakukan Pengamanan untuk Demo Omnibus Law, Ratusan Aparat Berjaga di Kawasan Istiqlal

“Jangan sampai para pengunjuk rasa menjadi klaster baru penyebaran atau penularan karena sudah pasti mereka berkerumun sehingga penularan cepat dan jangan mengorbankan pengunjuk rasa ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolda juga menjelaskan jika di Jakarta masih banyak OTG yang tanpa orang itu sadari sebetulnya dia sudah tertular Covid-19.

Ia pun mewanti-wanti agar para pengunjuk rasa tidak menularkan Covid-19 kepada keluarga dan lingkungan mereka ketika pulang.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah