Kawasan Industri Terus Alami Peningkatan, Menperin sebut Terbesar Ada di Pulau Jawa

- 12 Oktober 2020, 21:37 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahardi meninjau proses produksi PT Tata Metal Lestari di kawasan Industri Delta Silicon, Cikarang, Jumat (14/8/2020)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahardi meninjau proses produksi PT Tata Metal Lestari di kawasan Industri Delta Silicon, Cikarang, Jumat (14/8/2020) /Kemenperin

PR TASIKMALAYA – Penambahan kawasan industri dan masuknya investor ke Indonesia merupakan suatu kabar baik.

Di tengah isu berhembusnya resesi ekonomi, jumlah kawasan industri di Indonesia menunjukan grafik peningkatan.

Dengan demikian, hal ini dapat memperkuat kondisi ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga: Tri Rismaharini Gelar Temu Bunda PAUD se-Kota Surabaya

Di sisi lain, panambahan kawasan industri ini dapat membuka akses lapangan kerja baru. Sehingga diharapkan pengangguran di Indonesia dapat berkurang.

Adapaun investor yang melakukan penanaman modal di Indonesia diantaranya dalam bentuk investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Hal ini senada dengan yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia.

Baca Juga: Pakar Hukum: Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Tidak Murni Lagi

Kemenperin menyebutkan jumlah dan luas kawasan industri di Indonesia terus melonjak dan siap menampung investor.

“Hingga Agustus 2020, telah terbangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.

Dirjen KPAII dalam keterangan tertulisnya menyebut, dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah dan luas kawasan industri.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Penimbunan Ribuan Liter BBM Ilegal

Dari sisi jumah, naik sebesar 51,25 persen, sedangkan dari sisi luas juga melonjak lebih dari 12 ribu hektare atau sebesar 47,35 persen.

“Hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9 ribu hektare,” ungkapnya.

“Selain itu, peningkatan persentase luas kawasan di luar Jawa juga lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa,” lanjutnya.

Baca Juga: 12 Kabupaten/Kota Diprioritaskan dalam Penanganan Covid-19

Berdasarkan data penjualan lahan di kawasan industri yang dicatat Himpunan Kawasan Industri (HKI) pada 2019, terdapat investasi penanaman modal asing (PMA) sebanyak 42 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 371,11 ha dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 35 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 50,27 ha.

Dody menyebut, pada 2020 terdapat investasi PMA sebanyak 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 61,82 ha. Sedangkan untuk PMDN sebanyak lima perusahaan dengan kebutuhan lahan 13 ha.

Ia melanjutkan bahwa hal ini sejalan dengaan tekad pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air melalui pemberian insentif dan nonfiskal, termasuk juga fasilitas kemudahan dalam izin usaha.

Baca Juga: Polisi Janji Usut Tuntas Dalang dan Pelaku Anarkis saat Demo UU Ciptaker

Contohnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasana Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Diharapkan aturan tersebut memudahkan para investor dalam mengurus perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi di sektor industri,” ucap Dody.

Ia pun mengatakan, dalam mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Baca Juga: Begini Aturan Baru TMII saat PSBB Transisi Pandemi Covid-19

Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efisiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

“Dengan adanya pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi ini, diharapkan dapat memberi efek yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” katanya.

Apalagi, Ia melanjutkan, seiriring dengan era industri 4.0, pengembangan kawasan industri akanlebih terpadu dengan fasilitas insfrastruktur, logistik, bahan baku, SDM, dan riset, sehingga lebih efektif dan berdaya saing.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x