Usai Ada UU Ciptaker, PKS Prediksi Produk Pertanian Impor akan Semakin Gempur Tanah Air

- 12 Oktober 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi petani
Ilustrasi petani /

PR TASIKMALAYA – Mulyanto selaku Anggota panitia Kerja (Panja) RUU Cipta kerja dari Fraksi PKS memprediksi, setelah disahkannya UU Cipta Kerja maka Indonesia akan dibanjiri produk pertanian impor.

Pasalnya, dalam UU Cipta Kerja terdapat beberapa ketentuan yang memungkinkan pengusaha untuk melakukan impor, tanpa memperhatikan kondisi pertanian dalam negeri.

“Beberapa frase terkait pembatasan impor yang sebelumnya tercantum di UU Perlindungan Petani, UU Hortikultura, UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta UU Pangan dihapus. Seperti impor dapat dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau tidak mencukupi,” ujarnya.

Baca Juga: PSBB Transisi Resmi Diterapkan, Pengunjung Kawasan Rekreasi Dipatok Maksimal 25 Persen

“Belum dapat diproduksi di dalam negeri, pengaturan impor disesuaikan kondisi musim panen, serta ketentuan pelanggaran impor terhadap produk yang berdampak negatif terhadap usaha tani, termasuk sanksi bagi yang melanggar dikenakan pidana 2 tahun dan denda 2 miliar,” jelasnya.

Mulyanto khawatir akan nasib petani pasca disahkannya UU Cipta Kerja, karena secara tidak langsung petani dipaksa bersaing dengan produk impor yang bisa kapan saja didatangkan.

“Tanpa UU Cipta Kerja ini saja nasib petani kita sudah sulit. Produksinya sering ditelikung oleh produk impor, sehingga harga menjadi anjlok,” ujar Mulyanto.

Baca Juga: Inggris vs Belgia, The Three Lions berhasil Raih Kemenangan dengan Skor 2-1

Mulyanto menambahkan, seharusnya pemerintah memikirkan dampak dari penerapan UU Cipta Kerja ini. jika dipaksakan, bisa-bisa usaha pertanian lokal bubar.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x