Berbeda dengan yang Lain, Pakar Hukum Unpad Dukung UU Cipta Kerja: Bisa Cegah Korupsi

- 12 Oktober 2020, 06:05 WIB
ilustrasi UU Cipta Kerja
ilustrasi UU Cipta Kerja /

“Sekarang, kalau ada proyek pembangunan sedang berjalan, terus tiba-tiba ada pejabat atau birokrat ketangkap, kan proyeknya berhenti. Padahal, nilai investasinya besar. Proyek itu berhenti Cuma gara-gara segelintir orang korupsi,” jelasnya.

Romli mengingatkan, pemusatan perizinan harus tetap diawasi dengan ketat. Jangan sampai perizinan menjadi wadah basah di pemerintah pusat. Oleh karena itu, KPK, Kejaksaan, dan Ombudsman harus mencegah hal tersebut terjadi.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintah ‘Rezim Tangan Besi’, Netizen: Sama Saja Gigit Prabowo Subianto

“Ini di pusatnya harus bener, jangan sampai kena korupsi lagi. Ini peran KPK, Kejaksaan, dan Ombudsman. Ombudsman harus bisa memberikan masukan ke Presiden Jokowi soal penerapan aturan ini,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x