Berbeda dengan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Memilih Ikuti Langkah Tolak UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /

PR TASIKMALAYA - Gubernur yang memutuskan untuk berpihak kepada buruh dalam menentang UU Cipta Kerja semakin bertambah.

Baru-baru ini, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengirim surat permohonan ke Presiden Jokowi untuk menunda UU yang dinamai sapu jagat tersebut.

Khofifah yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial itu memutuskan untuk mencontoh langkah yang telah diambil oleh banyak gubernur dari provinsi lain, di antaranya Gubernur Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, serta Gubernur Kalimantan Barat Su­tarmidji yang pertama kali menolak disahkannya UU Ciptaker.

Baca Juga: Tanggapi Soal Work From Home, BKN: ke Depannya Bisa Saja PNS Tidak Diperlukan Lagi

"Aspirasi mereka langsung Saya penuhi. Ha­ri ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Khofifah pada hari Jumat, 9 Oktober 2020.

Khofifah menandaskan bahwa mengirim surat kepada Jokowi adalah caranya untuk mengabulkan tuntutan buruh yang mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker di Surabaya.

Ia menambahkan bahwa ia akan mengakomodasi perwakilan buruh yang akan pergi ke Jakarta untuk menemui langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Kondisi Kesehatannya Belum Jelas, Donald Trump Memaksa Lanjutkan Kampanye untuk Pilpres AS

"Kami telah mengomunikasikannya ke Pak Mahfud untuk menerima per­wakilan buruh atau pekerja asal Jawa Timur, awal pekan depan. Alham­dulillah sudah terjadwal," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x