PR TASIKMALAYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut bulan Oktober 2020, fenomena la nina akan mulai terjadi.
La nina merupakan fenomena alam yang menyebabkan curah hujan di suatu kawasan turun dalam intensitas yang berlebih.
Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengajak setiap pemangku kepentingan termasuk masyarakat agar mengantisipasi fenomena cuaca la nina.
Baca Juga: Draf Final UU Cipta Kerja Tak Kunjung Diterima Anggota Dewan, PKS Minta DPR Transparan ke Publik
Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan data meteorologi sehingga dapat melakukan mitigasi bencana secara seksama.
"Bagaimana kita memanfaatkan data," kata Lilik dalam webinar bertema "Fenomena La Nina apa yang harus dilakukan?", Minggu 11 Oktober 2020.
Dia mengatakan BMKG sudah menyuplai berbagai data prakiraan cuaca yang dapat diakses publik.
BNPB juga memiliki aplikasi InaRisk yang memetakan bencana di berbagai daerah di Indonesia.