ASN Diimbau Tak Boleh Berpihak Saat Pilkada, BKPSDM: Jika Terlibat Siap-Siap Gaji Ditunda

- 11 Oktober 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /PRFM

“Tak dapat dipungkiri, kecanggihan teknologi seringkali dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup dukungan, tanpa menghiraukan rambu-rambu yang sudah ditetapkan, tak terkecuali bagi ASN, karena terbaru akibat ikut serta berkomentar atau memberikan sinyal ketertarikan di media sosial, sejumlah ASN diduga tidak netral dan sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Satria.

Sanksi yang dikenakan apabila melanggar seperti sanksi moral, dan tindakan administratif. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun HUkuman Disiplin Tingkat sedang antara lain, penundaan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x