PR TASIKMALAYA - Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu gagal diusung oleh Partai Demokrat untuk maju menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Hal itu diketahui karena kurangnya kursi dukungan untuk kedua paslon ini.
Koalisi yang dibangun tak berhasil memenuhi syarat 9 kursi di DPRD Provinsi Sulteng. Hanya berhasil mengumpulkan 7 kursi, masing-masing Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Baca Juga: Atas Kecepatannya Mendaki Gunung Tertinggi, Dua Atlet Rusia Kini Berhasil Pecahkan Rekor Dunia
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah Kamhar Lakumani, pada Minggu 6 September 2020.
Gagalnya mengusung Pasha Ungu, membuat Demokrat harus beralih berikan dukungannya ke paslon Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir.
"Setelah gagal mengusung kader sendiri, Partai Demokrat kemudian mengusung pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir," kata Kahmar.
Baca Juga: Erdogan Sempat Kecam Yunani, Turki Kini Setuju untuk Dukung Agenda Pertemuan Kedua Negara
Dia optimis akan memenangkan Pilgub Sulteng ini dan percaya sepenuhnya pada Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir.