KemenkopUKM Gandeng KPK Dalam Penyaluran Anggaran Banpres Tahap 2

- 9 Oktober 2020, 08:02 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat beraudiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020 (Foto: Humas Kemenkop UKM)).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat beraudiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020 (Foto: Humas Kemenkop UKM)). /

MenkopUKM memaparkan, tujuan dari kerja sama dengan KPK ialah untuk mengontrol supaya program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro bisa terlaksana dengan tepat sasaran dan menyeluruh. Ia membenarkan pembagian di tahap pertama berlangsung dengan baik dan cepat.

Baca Juga: Profil Dalton Ichiro Tanonaka, Mantan Pembawa Acara TV yang di Eksekusi di Lapas Salemba

“Kami ingin KPK terus bekerja bersama mengawal program ini dengan tuntas. Kami pahami KPK sangat konsern terhadap program ini, agar tepat sasaran, karena memang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Selama ini pelaksanaannya cukup baik dan cepat. Dan hampir tidak ada isu negatif, seperti salah sasaran. Sistem kami masih bisa mengendalikan program ini agar tepat sasaran," tambahnya.

Teten memastikan, tahap kedua Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah disepakati dua minggu lalu, bahkan anggaran pun telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dan diagendakan akan diberikan pekan ini. 

Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada 2020, Setiap Paslon Disarankan Buat Masker

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa timnya siap memandu sejak pelaksanaan, audit, sampai dengan pemeriksaan.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” lanjutnya.

KPK pun menyiapkan portal jaga.go.id untuk mewadahi keluhan masyarakat terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini serta persoalan Covid-19.

Baca Juga: 4 Idola K-Pop yang Dihujat Keras Warganet, Ada yang Dituduh Menghamili Fans

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x