Mendagri sebut Beri Kemudahan, PP Turunan UU Cipta Kerja Bakal Segera Dirampungkan

- 8 Oktober 2020, 16:39 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian*/Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian*/Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI /

PR TASIKMALAYA – Disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI pada Senin lalu, membuat kalangan banyak dibuat geram.

Hal itu bahkan membuat aksi demonstrasi digelar di sejumlah daerah. Tagas #MosiTidakPercaya pun bergabung di berbagai platform media sosial.

Kritik keras dari warganet pada anggota DPR beredar di mana, hingga umpatan-umpatan kasar ditujukan untuk DPR.

Baca Juga: Langgar Ketentuan Lingkungan, Siap-Siap Izin Usaha UU Cipta Kerja Dibatalkan

Aksi demo terjadi diberbagai daerah, oleh karena itu pemerintah dinilai harus bisa mengambil langkah konkret menyikapi aspirasi dan keluhan masyarakat .

Masyarakat yang merasa hak-haknya dirampas, wajar pula mahasiswa ikut menuntut untuk memperbaiki peraturan yang anggap tidak berpihak pada pekerja.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan dirampungkan bulan depan, hal itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Trump Dinilai Tidak Adil karena Gunakan Obat Covid-19 Eksperimental

"Beliau perintahkan paling lambat bulan depan harus selesai,” kata Tito sebagaimana dikutip PikriranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurut Tito, UU Cipta Kerja akan mempermudah dan menyederhanakan prosedur pengurus izin di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan karena prosesnya yang panjang.

“Akan ada PP untuk menginventarisasi, dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha apa saja di daerah yang harus disederhanakan, dan prosedurnya seperti apa,” lanjut Tito.

Baca Juga: Sri Mulyani: Modal SWF 5 Miliar Dolar AS Berharap Tarik 15 Miliar Dolar AS

Dalam penyusunan PP itu, akan mengundang asosiasi-asosiasi pemerintah daerah seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI untuk hadir.

“Kamis mulai membuat rencana PP nya. Setelah itu, minggu depan draft sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II,” tambahnya.

Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa merampungkan aspirasi dari pemerintah daerah terakit penyusunan PP turunan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Baik untuk Metabolisme Tubuh, Konsumsi 5 Minuman Sehat ini di Pagi Hari

“Kami masukan dalam tim, mari kita identifikasi jenis – jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan, dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriterianya seperti apa. Yang penting intinya ialah mempermudah,” ujar Mendagri.

Tito berharap, legislatif maupun eksekutif memiliki semangat sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x