Terkait buruh yang melakukan aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja itu, Ida berharap mereka dapat membaca undang-undang tersebut karena banyak aspirasi pekerja yang sudah diakomodasi di dalamnya.
"Banyak berita yang beredar di kalangan teman-teman pekerja atau buruh yang jauh dari kenyataannya," ujar Ida, dikutip dari situs ANTARA.
Baca Juga: Simak! Berikut Ini Rekomendasi Jadwal Pemeriksaan USG Ibu Hamil
Menurut Ida, banyak tuntutan buruh yang sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja karena itu aksi turun ke jalan yang dilakukan pekerja menjadi tidak relevan.
Selain itu, rancangan UU Cipta Kerja yang diserahkan ke DPR adalah hasil dari pendalaman dengan Tripartit Nasional yang melibatkan serikat pekerja/buruh, pengusaha dan akademisi.
"Saya berharap teman-teman lihat kembali, baca kembali UU Cipta Kerja ini," tegasnya.***